JAKARTA — IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun ini, mencatat capaian signifikan dalam penindakan, pemulihan aset, pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga penguatan kelembagaan.
KPK menutup tahun 2025 dengan menegaskan satu pesan utama, yakni pemberantasan korupsi bukan sekadar soal penindakan, melainkan memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pemberantasan korupsi tidak lah mudah. Namun, ia percaya dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas sumber daya manusia (SDM), serta pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045.
Pencapaian kinerja KPK diantaranya pertama yaitu sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT) terkait korupsi sistematis di sektor strategis, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kasus-kasus tersebut menyangkut pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Sepanjang tahun 2025, KPK telah menorehkan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan menetapkan 118 tersangka serta berhasil memulihkan aset negara, mencapai total Rp1,53 triliun.
Bagi KPK, penindakan bukanlah tujuan akhir dan memastikan agar pelayanan publik tidak terhenti akibat korupsi. Sementara dari sisi pencegahan dan monitoring, KPK mencatat kemajuan signifikan berdasarkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencapai 94,89 persen.
Tidak cukup sampai di situ, capaian positif KPK turut tergambar pada kajian strategis KPK terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga tata kelola ekspor nikel, yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar. Selain itu, hasil rilis Indeks Integritas Nasional 2025 KPK, juga menorehkan skor 72,32.
Guna mewujudkan mimpi Indonesia Bebas Korupsi 2045, kita bersama KPK untuk terus memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
Tentu ini semua merupakan upaya KPK mengembalikan aset, memperkuat tata kelola lintas negara, dan merawat organisasi agar mampu menjaga kepercayaan publik. (Ri)
