<

Tak Gunakan Dana Pokir, Sudarsono Wakafkan Tanah Kepada Warga Tamansari

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Anggota DPRD Bondowoso dari  Fraksi Partai PKB, Sudarsono mewakafkan tanah pribadinya seluas 200 m² kepada masyarakat kelurahan tamansari.

Acara penyerahan disaksikan oleh ketua RT 08, Wawan Sasmito dan  masyarakat kelurahan Tamansari RT 08 RW 04 bertempat di Musholla Bustanul Athfal, Minggu (6/2/2022). Malam.

Sudarsono menjelaskan,  tanah yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung sebagai tempat inventaris warga setempat.

“Tanah itu nantinya akan dibangun untuk gedung serbaguna yang bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat tamansari khususnya RT 08 RW 04,”ujar mantan Camat Grujugan ini.

 

Lebih lanjut Sudarsono mengatakan, kedepannya Ia akan berusaha untuk terus membantu masyarakat lainnya khususnya di dapil 1 yang membutuhkan.

“Selama menjabat menjadi DPRD kurang lebih 4 tahun, saya memakai uang pribadi saya untuk membantu masyarakat tidak hanya memanfaatkan dana pokir,”tambahnya.

Ditempat yang sama Wawan sangat berterimakasih kepada Sudarsono karena, sudah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat RT 08.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak Sudarsono, sudah membantu masyarakat dengan mewakafkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat”, katanya.

Ia juga mengajak masyarakat setempat untuk kompak mensukseskan dan membangun gedung serbaguna.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi masyarakat dan kompak untuk membangun gedung serbaguna ini selain itu juga masih banyak bahan material dan bahan bangunan lainnya yang harus dipenuhi bersama,”pungkasnya.(Heru)

BERITA TERKINI