BONDOWOSO, IndonesiaPos
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jack Centre Bondowoso mempertanyakan Perkembangan kasus PT. Bondowoso Gemilang (Bogem). Namun, hingga saat ini benar-benar semakin tidak jelas proses hukumnya.
Kami dari awal sudah mencurigai jika kasus PT Bogem yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso diduga akan dihilangkan, buktinya sampai saat ini semakin tidak jelas,”kata Direktur Jack Centre, Agus Sugiarto. Minggu,(7/11/2021) malam.
Bahkan menurut Agus, Kejari Bondowoso tak mau mengungkap orang-orang yang terlibat dalam proses penggunaan anggaran Pt. Bogem.
“Buktinya, Kejari Bondowoso tak mampu menetapkan sebagai tersangka salah satu oknum ASN itu,”tegasnya.
Agus menduga, dalam kasus ini ada intervensi dari pihak lain untuk menghentikan kasus PT Bogem dengan dalih cukup hanya pada Surya dan Yus yang jadi tersangka.
“Padahal, kalau Kejari Bondowoso serius menangani kasus ini, banyak pejabat yang terjerat dilingkaran PT Bogem ini,”terang Agus.
Dia mengungkapkan, sejumlah oknum pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus PT Bogem itu diamankan dan hanya mengkorbankan jajaran pengurus saja, dengan dalih oknum-oknum pejabat tidak bisa di proses di karenakan tidak cukup bukti menurut pihak Kejari Bondowoso.
“Sebetulnya itu kan alasan yang klasik mas. Memang kita sudah tahu arah dan tujuan Kejari tidak mengembangkan kasus itu,”ungkapnya
Bahkan yang fatal lagi pihak Kejari untuk memanggil sedereretan nama-nama pejabat untuk di periksa saja tidak mendapat persetujuan dari kepala Kejaksaan Bondowoso, lagi-lagi alasannya tidak memenuhi 3 unsur katanya.
“Padahal menurut kami untuk memanggil sebagai saksi saja tidak harus memenuhi bukti 3 unsur yang maksud, ini kasus korupsi loh mas,”tandasnya.
“Contoh untuk memanggil mantan Sekda (Mantan komisaris) saja Kejari tak punya nyali. Pidsus sudah mengajukan surat pemanggilan terhadap mantan Sekda tersebut, namun berkas pemanggilannya di tolak oleh Kajari, dengan alasan tak jelas. Kan kasian pihak Pidsus yang seolah di anggap tak paham hukum oleh pimpinananya sendiri,”ketusnya.
Meski begitu, pihak Jack Centre mendesak Kepala Kejari Bondowoso untuk segera menetapkan tersangka baru terutama oknum ASN tersebut.
“Dan kami mengingatkan kepada Kajari Bondowoso jika kasus Pt.Bogem hanya sekedar main-main saja maka lebih baik Kajari mundur, atau pergi dari Bondowoso,”kecam Agus.
“Kami hanya menunggu waktu untuk melakukan aksi massa ke Kejai Bondowoso, Kita lihat saja perkembangannya,”imbunya