<

Tak Serius Tangani Kasus Korupsi, LSM JCW Laporkan Penyidik Kejari Sampang ke Kejagung

SAMPANG,IndonesiaPos – Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018, di Desa Sokobanah Daya dan Kasus PTSL tahun 2017 di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang membuat LSM JCW (Jatim Corruption Watch) Jawa Timur selaku pendamping hukum merasa geram. Lantaran tidak percaya dengan kinerja penyidik Kejari Sampang yang tidak seriua tangani kasus dugaan menipulasi DD.

“Lemahnya penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Sampang,membuat masyarakat desa Sokobenah mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta, dengan tujuan menuntut keadilan,”kata Marzali

Ia menjelaskan, pihaknya datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan bahwasanya penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, terkait penanganan dua kasus yang dianggap tidak serius dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Sampang 

“Jka penyidik Kejari Sampang mau serius dalam pengungkapan kasus yang kami laporkan ini, dan tidak mungkin kasus DD Sokobanah Daya sampai satu tahun lebih tidak ada tindak lanjutnya, ada apa? apa yang dikerjakan oleh mereka?,”ujar Marzali dengan nada bertanya.

Ia berharap, kepercayaan warga masyarakat terhadap para penegakan Hukum di  Kejari Sampang lebih transparan, karena dalam melakukan proses hukum dan bukan berdasarkan logika.

” Hukum itu berdasarkan Undang Undang dan bukan berdasarkan pada logika, dan janganlah mengira kami sebagai warga masyarakat (rakyat) miskin tidak tahu akan hukum dan terus dibodohi,”kesal Marzali.

Sementara, Edi Utomo selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan penjelasan terkait laporan LS JCW. Bahkan, saat dihubungi melalui sambungan selulernya tidak aktif. (Red Madura)

BERITA TERKINI