SUMENEP,IndonesiaPos
Adanya Tambak Udang di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, di soal warga setempat. Lantaran pemilik tambak tersebut diduga tak mau urusi ijin kepada pemerintahan desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa Lobuk, Mohammad Shaleh, membenarkan bahwa sejak awal lahan tambak udang itu dikerjakan hingga saat ini, pemiliknya belum pernah komunikasi langsung atau izin langsung ke Pemdes.
“H. Ari, pemilik tambak udang, belum pernah ke balai desa menyampaikan tentang usaha tambaknya,”ujar Shaleh. Selasa (23/02/2021).
Kepada reporter IndonesiaPos, Shaleh menegaskan, selama ini hanya orang suruhannya saja yang datang ke kantor hanya untuk menyampaikan tentang keberadaan tambak udang.
“Hanya orang kepercayaannya saja yang bernama Pak Alif, yang dipercaya untuk ngurus tambak udangnya datang kepada kami,”ujarnya
Parahnya lagi, sambung Kades Lobuk, meski sebelumnya pernah bermasalah dengan warga sekitar, mobil truk yang gangkut tanah hasil kerukan merusak jalan desa yang baru di makadam. Sementara pemilik tambak tetap mengutus orang kepercayaannya.
“Jika seperti ini, pemilik tambak itu seakan tidak serius soal usaha tambak udangnya di Desa kami, padahal kami sudah memfasilitasi untuk ketemu dengan warga terdampak langsung, untuk membicarakan izin lingkungan dan membuat kesepakatan bersama,”ungkapnya pula.
Sementara itu, orang orang kepercayaan pemilik tambak udang, yang bernama Alif, mengklaim semua urusan terkait usaha tambak milik H. Ari itu, sudah selesai dengan pemdes dan warga setempat.
“Kebetulan saya yang dipercaya untuk mengurusi tambak di Desa Lobuk. Kalau terkait izin dan komunikasi dengan Kades dan warga setempat sudah selesai,”tukasnya. (amin/heny )