SAMPANG, IndonesiaPos – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Tokoh masyarakat mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020, bertemu dengan Kasi Intel dan Kasi Pidsus. Kamis (12/01/2023).
Warga berencana akan mengerahkan ribuan massa untuk lakukan aksi. Namun, konsep tersebut menjadi audensi yang oleh beberapa perwakilan.
koordinator audiensi Hatiyah mengatakan, audensi ini sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada pihak Kejari Sampang, agar tidak mudah diintervensi pihak manapun, karena dikhawatirkan terjadinya politisasi hukum.
“Kedatangan kita ini untuk memberikan support kepada pihak Kejaksaan Sampang, agar tidak diintervensi oleh siapapun, terutama dalam penanganan perkara di desa kami,”Kata Hatiyah.
Hatiyah menambahkan, dalam penanganan perkara yang saat ini ditangani pihak Kejari Sampang, pihak ingin memastikan jika kasus ini ditangani secara objektif.
“Semisal nantinya harus melihat pelapornya siapa dan motifnya apa ?, nah disana pelapornya tersebut adalah mantan timses rival politik terlapor,”tegasNYA.
Hatiyah, menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari pihak Kejaksaan, yakni dugaan beberapa KPM yang merasa namanya dicatut sebagai pelapor.
“KPM itu mengaku tidak pernah melapor, bahkan ada yang cap jempolnya ditiru dan tidak pernah tanda tangan,”ungkap Hatiyah.
Bahkan, ada yang di suruh membawa Karta Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan dalih mau diuruskan bantuan, tapi ternyata diajak ke kantor Kejaksaan.
BACA JUGA :
“Oleh sebab itu, saya berharap, hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak Kejari Sampang, dalam upaya penanganan kasus tersebut,”tegasnya.
Hatiya menegaskan, penyaluran dana BLT tersebut sejak tahap kedua, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah yaitu Bank BNI.
“Saya minta ke Kejari Sampang, supaya jangan gentar terhadap intervensi siapapun didalam perkara ini, kami sebagai warga Gunung Rancak siap mengawal,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Satrio mengatakan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan, bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM.
“Pemeriksaan itu, tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan saja akan tetapi dilakukan di kantor Kecamatan Robatal. Bahkan, pemeriksaan pun di lakukan selama dua minggu,”kata Satrio.
Senada juga disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi, pada intinya dalam audiensi tersebut, untuk meminta Kejari tidak diintervensi pihak manapun.
“Untuk proses penanganan kasus masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,”terangnya. (hen)