<

Tebang Kayu Aset Pemkab Tak Masuk PAD, Dilaporkan ke Kejaksaan

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Dugaan korupsi penebangan secara ilegal kayu peneduh di Kabupaten Bondowoso, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, oleh salah satu pecinta lingkungan Haris Junianto, pada bulan Desember 2021 lalu.

Kejaksaan kemudian memanggil Haris Junianto, Warga Badean, Kecamatan Bondowoso, untuk dimintai keterangan, terkait laporannya.

Kasus penebangan kayu aset milik pemkab tersebut sarat dengan perbuatan korupsi. Sebab pelakunya adalah struktur di Pemkab dan diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmad  mengapresiasi pelapor, dan mendukung agar kasus tersebut diproses hingga tuntas.

“Saya sangat mengapresiasi lah, mendorong pelapor yang sudah melaporkan masalah penebangan kayu. Karena memang kayu itu adalah kayu ayoman yang menjadi aset pemerintah daerah,”kate Wabup kepada sejumlah wartawan. Rabu, (16/2/2022).

Wabup Irwan minta kepada pelapor agar menyampaikan apa adanya kepada penyidik Kejaksaan, sehingga akan terungkap siapa dalang dibalik penebangan pohon tersebut.

“Seharusnya, penabangan kayu asset milik Pemkab itu haru melalui proses lelang, dan hasil lelang menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Tapi yang terjadi malah kayu itu ditebang untuk kepentingan pribadi, dan itu yang saya temukan,”terangnya.

Wabup juga mengaku, sedikitnya ada hampir 500 pohon yang habis ditebang. Jika setiap pohon harganya Rp5 juta dikalikan 500 pohon maka kerugian negara Rp2,5 Miliar. “Hasil penebangan pohon itu sama sekali tidak masuk PAD,” tegasnya.

Kayu yang ditebang itu adalah kayu Mahoni dan Mindi. Kalau dilihat dari ukuran middle kayu yang ditebang, harganya perpohon minimal Rp5 Juta. “Saya sangat paham harga kayu di Bondowoso, karena saya juga pengusaha kayu” terangnya.

Wabup Irwan menegaskan, peristiwa ini  bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, Wabup minta kepada Kejaksaan, siapapun yang terlibat dalam penebangan kayu itu harus diringkus.

“Jangan karena ada pejabat disana! Sikat saja siapapun pejabatnya. Kalau umpama wakil Bupati yang bermain masalah penebangan kayu, ringkus saja saya,”terang Wabup Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini mengungkapkan, pihaknya sudah menghitung jumlah kayu yang diduga ditebang di sepanjang jalan Sekarputih sampai Tegalampel itu hampir 260.

“Saya cek di perijinan, itu hampir 200 yang berijin. Dan saya cek itu semua tidak masuk ke PAD, maka dari itu, saya mendorong pelapor untuk terus mengawal kasus ini, dan minta kepada Kejaksaan jangan tebang pilih dalam kasus ini, dan usut sampai tuntas,”imbuhnya. (heru)

 

 

BERITA TERKINI