<

Tekan Rokok Tanpa Cukai, Satpol-PP Blitar Dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

BLITAR, IndonesiaPos – Kegiatan Operasi Gabungan anggota

Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Blitar bersama jajaran Bea Cukai menggelar operasi gabungan. Ini dilakukan dalam rangka meng-gempur peredaran rokok ilegal.

Operasi ini dilakukan tiga kali dalam satu minggu. Petugas gabungan mendatangi toko-toko penjual rokok yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal atau cukai palsu.

Para petugas menyisir beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar antara lain, wilayah kecamatan Sutojayan, Selopuro, Srengat dan Wonodadi. Kegiatan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi,

BACA JUGA :

Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan, hasil operasi ini petugas gabungan mendapatkan ribuan batang rokok ilegal di beberapa toko/kelontong. semua rokok ilegal itu berasal dari luar Blitar.

“Untuk para penjual sementara hanya diberikan sangsi peringatan tertulis dan apabila dikemudian hari masih kedapatan menjual rokok ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU di bidang cukai,”ungkap Kasatpol PP Kabupaten Blitar.

Rustin juga menambahkan, selain dari kegiatan itu, Satpol-PP dan Bea Cukai akan terus gencar melaksanakan kegiatan serupa, untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

“Kegiatan Opeasi ini untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),”kata Rustin

Selain itu, Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) sudah sering dilakukan, kali ini pihaknya kembali melakaku agar Prosentase BKC Ilegal menurun.

BACA JUGA :

“Sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam upaya  Pemberantasan cukai rokok ilegal di wilayah hukum kabupaten Blitar,”lanjut Rustin.

Dalam kesempatan yang sama, para petugas juga melakukan pengendalian dan pencegahan  Covid 19, dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat.

Petugas memberikan masker kepada sekelompok masyarakat yang dijumpai tidak mengenakan masker.

“Ini sebagai sebagai upaya  kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar patuh pada protokol kesehatan di tempat umum karena pandemi covid-19 belum berakhir,”pungkas Rustin.(ADV/Ema).

 

BERITA TERKINI