JAKARTA, IndonesiaPos
KPK mulai meminta keterangan terhadap beberapa orang terkait laporan dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Namun Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan detail proses tersebut ke publik.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan sudah ada jajarannya yang dipanggil KPK, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ia pun mengaku menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.
“Ya saya tidak tahu saya juga baru dapat informasinya, informasi yang saya terima kan Kadispora silakan nanti teman-teman ditanyakan,” ungkap Riza di Balaikota Jakarta.
Di sisi lain, Riza memastikan seluruh program-program yang ada, termasuk Formula E dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Diawali dari perencanaan, pengusulan hingga pembahasan di DPRD.
Ia menekankan tidak ada program yang tiba-tiba berjalan tanpa melalui proses.
“Yang pasti semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang mulai dari perencanaan pengusulan dari Pemprov sampai dengan pembahasan di DPRD dan sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD jadi tidak ada program yang ujug-ujug semua berproses,” tegasnya.
Terkait pemanggilan itu, Ketua Umum Satu Hati, Masyanto meminta KPK transparan dalam kasus ini. Sebab, menurutnya persoalan Fomula E ini sudah diketahui publik.
“Maka saya minta KPK untu tidak menutup-nutupi kasus ini, agar kepercayaan masyarakat tidak luntur,”katanya.
Selain itu, Yanto minta KPK untuk memeriksa seluruh pejabat yang telibat dalam kasus ini, baik itu Gubernur maupun anggota DPRD DKI.
“Saya harap KPK dapat memanggil semua pajabat DKI yang terlibat, tidak hanya Dispora, tapi Gubernur dan DPRD juga dimintai keterangan, agar kasus ini menjadi terang benderang,”imbuhnya.