JEMBER, IndonesiaPos – Ramenya persoalan masalah pembagian pokok pikiran (Pokkir) yang dianggap tidak merata sehingga berdampak pada kecemburuan sejumlah anggota dewan, membuat ketua Komisi B DPRD Jember Siswono angkat bicara.
Saat dihubungi media, dirinya mengaku heran dengan statment sejumlah anggota dewan yang merasa di “anak tirikan” tersebut. Sebab secara regulasi, Pokkir merupakan hak dewan untuk mengusulkan. ” Yang menentukan kan OPD kenapa harus rame?,”tanya Sis.
Mekanisme pokkir sendiri menurut Siswono sudah dijelaskan dalam UU pemerintah daerah pasal 104 & 157 hakekat Pokkir di situ sangat jelas. ” Jadi kalau masih ada yang tidak paham persoalan Pokkir maka menurut saya mereka tidur saat Bimtek,”terangnya.
Lebih lanjut menurut Sis, sapaan akrab siswono, bagi mereka yang rame itu ibaratnya kaleng kue yang tidak ada isinya, begitu kena sentuh sedikit saja sudah keras bunyinya.
Dalam persoalan pembagian Pokkir sendiri Seperti pemberitaan sebelumnya .
Sejumlah anggota DPRD Jember “protes” dengan pembagian pokok pikiran (pokir)yang dianggap tidak merata, terlebih lagi munculnya nama Tri Shandy, menantu Bupati Hendy yang mendapatkan kuota persetujuan pengajuan pokir tertinggi diantara 50 anggota Dewan yang ada di DPRD Jember.
Dari data yang tersebar dibeberapa group Whatapp menunjukkan nama Tri Shandy dalam pengajuan pokir mengajukan kurang lebih 53 usulan dan disetujui 27 usulan dengan nominal kurang lebih Rp.4,42 milyar. Hal ini yang kemudian menjadi kecemburuan diantara anggota dewan mengingat anggaran pokir yang disediakan hingga mencapai Rp.100 milyar.
Selain Tri Shandy, sejumlah pimpinan dewan dan beberapa anggota DPRD lainnya juga mendapatkan persetujuan pengajuan pokir yang banyak pula meski nilainya masih dibawah Tri Shandy. Mereka antara lain Mashuri Hariyanto dari PKS sejumlah 25 persetujuan , Dedy Dwi s. Dari Nasdem sebanyak 25 , Hasan Basuki dari GIB sebanyak 22 dan Edi Cahyo Purnomo dari PDIP sebanyak 19 persetujuan.
Hingga berita ini diunggah, pembagian Pokkir sendiri masih dalam proses . Rencananya dalam waktu dekat baru direalisasi menunggu waktu (Kik)