SITUBONDO, IndonesiaPos
Sehari 3 pelaku narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu berhasil diamankan Satuan reserse narkotika dan obat obatan (Satresnarkoba) Polres Situbondo Jawa Timur, Senin (5/4/2021).
Salah satunya yaitu penyanyi dangdut lokal Situbondo berinisial, NH (26) warga Kecamatan Panarukan. Sedang dua pelaku lainnya yaitu, MT (27) warga Kecamatan Cremee Kabupaten Bondowoso dan AG (35) warga Kecamatan Kraksaan Probolinggo.
Dari tangan tersangka MT yang diamankan di rumah kos di Kecamatan Panji, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 1,03 gram sabu, sebuah tas warna coklat, sebuah bong yang terbuat dari botol air mineral merek VIT, satu unit HP merek OPPO dan satu unit motor Vario warna hitam.
Dari tangan dua tersangka, NH dan AG yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di linkungan Karang asem Kecamatan Situbondo polisi kembali menyita barang bukti sabu seberat 1,62 gram, 0,48 gram, 0,27 gram, dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, tiga buah potongan pipet kaca, sebuah korek api, dua unit HP merek VIVO dan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol 1184 SS.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan, 3 tersangka bersama sejumlah barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i mengapresiasi keberhasilan kinerja anggotanya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Situbondo, agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila ada gangguan Kamtibmas serta peredaran narkoba yang meresahkan.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba, dan ini akan terus digalakkan, walaupun ditengah pandemi Covid 19 Polri akan selalu memburu pelaku peredaran barang haram. Tujuannya agar tidak ada lagi ruang bagi para pengedar dan pemakai narkoba di Situbondo,” pungkasnya, Senin (5/4/2021).(gik)