Beginilah kondisi Tersangka Slamet sudah sehat wal Afiat (dok)
SITUBONDO, IndonesiaPos
Setelah tiga kali mangkir panggilan polisi, tersangka kasus dugaan penjualan anak dibawah umur (traficking), Slamet (58) warga Desa Kotakan Kecamatan/Kabupaten Situbondo Jawa Timur dijemput paksa oleh petugas.
“Iya, pak Slamet dijemput polisi sekitar pukul 10.00 WIB dan tidak pulang lagi,”kata salah satu tetangganya.
Tak hanya itu, penangguhan penahanan yang selama ini didapat oleh tersangka dikarenakan mengidap sakit TBC itupun akhirnya juga dicabut dan langsung di Kerangkeng.
“Penangguhan penahanannya kita cabut. Dulu sudah sempat kita tahan. Tapi karena sakit, penahanannya ditangguhkan. Sekarang tersangka sudah sehat, maka kita lanjutkan penahanannya,”kata KBO Reskrim polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiyasa, Jum’at (12/3/2021)
Disinggung, satu tersangka lainnya, Nita yang tak lain adalah anak tirinya, mantan Kanit Tipidkor ini mengatakan, bahwa penangguhan penahanan untuk tersangka NT nantinya juga akan dicabut.
“Penangguhan untuk inisial NT nanti juga akan dicabut, dan kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pelimpahan berkas bersama barang buktinya,”tandasnya
Nah, kalau mengenai kapan pelimpahannya itu, kita belum bisa memastikan, karena saat ini kita masih melakukan perbaikan perbaikan. Sebab, salah satu tersangka yang berinisial SB sudah meninggal.
“Pelimpahannya belum bisa dipastikan, karena berkasbya masih proses perbaikan di Unit PPA,”pungkasnya.
Sebelumnya, Meski mendapatkan penanguhan penahanan dan masih bisa menghirup udara segar, namun berkas tersangka kasus traficking (Penjualan orang) yang melibatkan pasutri SL (57) dan SB (51) serta anaknya NT warga Desa Kotakan Kecamatan Situbondo ini terus bergulir.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, penangguhan penahan terhadap tiga tersangka tersebut karena berkaitan dengan penyakit yang diderita para tersangka dan sangat berbahaya penularannya menular.
“Penangguhan itu karena kaitan dengan penyakit TBC yang diderita tersangka dan sudah akut agar berobat diluar. Kalau kita tahan dikuatirkan para tahanan lainnya akan tertular, “kata Iptu Nanang.(gik)