<

Terungkap, 16 Menteri Jokowi Belum Serahkan LHKPN ke KPK

JAKARTA, IndonesiaPos

Sedikitnya ada 16 menteri belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hal itu terungkap melalui situs resmi Lembaga Antirasuah sejak hari Senin (11/3/2024).

Meski demikian, pihak KPK masih memberikan waktu penyerahan LHKPN sampai 31 Maret 2024.

Sementara para pejabat yang sudah menyerahkan data itu akan diverifikasi sebelum hasilnya dipublikasikan ke masyarakat.

Berikut nama-nama 16 menteri yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK;

  1. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar.
  2. Menteri Pendayagunaan Apararut Negara dan Reformasi Abdullah Anwar Anas.
  3. Menteri Perindustrian Agus Gumilang Kartasasmita,
  4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
  5. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi,
  6. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
  7. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati,
  8. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,

  1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
  2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,
  3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya,
  4. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,
  5. Menteri Sosial Tri Rismaharini,
  6. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,
  7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly,
  8. dan Menko Bidang Perekomonian Airlangga Hartanto.

Wapres Ma’ruf Amin Minta Pejabat Negara Sampaikan LHKPN Dengan Jujur

 

BERITA TERKINI