BONDOWOSO, IndonesiaPos
Anggota DPRD Bondowoso H. Zacky Imron Humaidi kaget ketika mendengar jawaban Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin tentang materi hak interpelasi DPRD Bondowoso Senin (23/12/2019).
Penjelasan Bupati sangat mengejutkan. Ternyata Bupati hanya menerima laporan secara lisan terkait hasil klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso.
“Jawaban Bupati sangat mengejutkan, ternyata hasil klarifikasi dari KASN, Bupati hanya menerima laporan secara lisan dari Sekda,”kata H Imron.
Padahal, KASN itu bukan lembaga ecek-ecek, KASN adalah lembaga negara, maka sangat tidak mungkin sekelas KASN memberikan rekomendasi secara lisan. Seharusnya Sekda selaku pembantu Bupati menyampaikan secara tertulis dari KASN kepada Bupati bukan lisan.
“Sekda ini telah melampaui kewenangan Bupati, bahkan telah berani menyampaikan informasi yang tidak benar hanya melalui lisan. Buktinya, rekomendasi dari KASN belum turun,”jelasnya.
Jika Sekda sudah berani berbohong kepada Bupati, maka akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bondowoso karena telah mempengaruhi Bupati untuk berbohong kepada publik.
“Saya hanya prihatin dan kasihan kepada Bupati, karena disuguhi laporan yang tidak benar, malah menjadi korban politik yang dilakukan oleh bawahannya, hingga Bupati di interpelasi oleh DPRD,”tegasnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan, sekarang sudah terkuak, ketika Bupati memberikan penjelasan kepada DPRD bahwa kebijakannya tidak sesuai dengan harapan dirinya selaku orang nomor satu di Pemkab Bondowoso.
“Sekarang masyarakat bisa menilai, siapa yang berbohong,”imbuhnya. (sus)