<

Terungkap, Uang BLT-DD Desa Majungan Tahap II, di Tilep Oknum Bank Jatim Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos – HIPMA (Himpunan Pemuda Majungan Bersatu) menggelar Audensi di pendopo Kecamatan, ungkap dalang mampetnya BLT-DD Tahap ke II di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu Pamekasan. Jum’at (03/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Acara audensi ini dhadiri Camat Pademawu H. Ach Farid, Kapolsek AKP Suryono, Danramil M Bakir, Babinsa Moh Gobar, anggota HIPMA-BERSATU, anggota BPD, beberapa perangkat Desa dan beberapa Tokoh Masyarakat Majungan.

Audensi yang dilakukan HIPMA-BERSATU tersebut lantaran ada informasi yang simpang siur terkait keterlambatan realisasi akan BLT-DD  di Tahap ke II di Desa Majungan, akhirnya terkuak aktor dibalik tersendat nya BLT-DD tersebut.

Dalam audensi melalui dialog dan proses yang sangat alot tersebut melibatkan seluruh Forkopimka dan Pemerintah Desa Majungan akhirnya menemukan titik terang.

BACA JUGA : BLT-DD Tahap II di Desa Majungan Padewawu di Duga Ngendap di Sekdes

Dialog tersebut, ditemukan permasalahan yakni, dana yang besarannya senilai Rp 217 juta raib secara sistematis yang diduga masuk kantong pribadi oknum Bank Jatim yang kini sudah non aktif.

Koordinator HIPMA-BERSATU Syaiful Bahri pada saat audensi menjelaskan, akan terus mengawal mega skandal itu sampai tuntas.

“Jika sampai pada hari Selasa 7 Juli, BLT-DD di Tahap ke II di Desanya belum juga cair, maka pihak nya akan melayangkan surat ke pihak Bank Jatim untuk melakukan Aksi Unras,”tandas Ipung sapaan akrabnya.

Selai itu, jika BLTD-DD Tahap ke II ini tak kunjung terealisasi, maka pihaknya akan melayangkan surat untuk demo.  “Ini kami tidak main-main didalam persoalan ini, karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak,”ujarnya.

BACA JUGA : Anggota Polsek Pademawu Bantu Sembako Bagi Warga Tak Mampu

Sementara itu, Camat Pademawu, H. Ach Farid mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh HIPMA-BERSATU.

“Sekarang persoalan ini sudah jelas, siapa dan bagaimana BLT-DD Tahap Ke II di Desa Majungan bisa macet. Patut kiranya kami mengapresiasi kepada adik adik HIPMA – BERSATU yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga dan masyarakat,” tutur Camat Pademawu.

Meskipun baru sebagai Camat di Kecamatan Pademawu, ia mengucapkan terimakasih kepada para tokoh masyarakat dan media yang sudah hadir untuk ikut serta mengawal persoalan ini.

Sekretaris Desa Majungan, Subahnan secara rinci menjelaskan kronologi perihal tidak terealisasi nya BLT-DD di desanya.

“Persoalan tersebut, awal mulanya dari Dana Desa tahun 2019, dimana uang yang senilai Rp 217 juta itu telah digelapkan oleh oknum pegawai Bank Jatim Cab Keppo,”terang Sekdes.

Waktu itu, kata Subahnan, tidak tahu bahwa yang bersangkutan sudah di non aktifkan dari Bank Jatim, karena pada saat oknum itu mendatangi dirinya, perempuan ibu itu tetap mengenakan seragam dan ID Card Bank Jatim,

“Sehingga saya percaya saja, karena dari pihak Bank Jatim sendiri tidak memberitahukan ke saya kalau orang tersebut sudah di nonaktifkan,”paparnya.

Subahnan mengungkapkan, jika oknum itu yang menerima uang dari dirinya sebesar Rp 217 juta. Setelah ini, ia ngecek ke Bank Jatim masuk dan tidaknya uang senilai Rp 217 juta itu,

“Saya kaget mendengar keterangan nya, dan ternyata unang itu tidak disetor ke Bank Jatim,”Ungkap Sekdes Majungan.

Melihat kenyataan itu, pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak Polres Pamekan untuk melakukan langkah langkah selanjutnya.

“Alhamdulillah, setelah kami kordinasi dengan Polres Pamekasan, dari pihak Bank Jatim berjanji akan mengganti dan segera mencairkan dana tersebut dalam kurun waktu maksimal satu bulan  kedepan dan kami menunggu,”tambah Sekdes dihadapan peserta audensi.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada HIPMA-BERSATU yang dikomandani adik Syaiful Bahri dan saudara Abdys Marhaen Salam, sekaligus kami meminta saudara HIPMA-BERSATU turut mengawal kasus ini,”pungkas Subahnan. ( Ndri ).

BERITA TERKINI