BONDOWOSO, IndonesiaPos
Akibat pandemi Covid-19, travel umroh PT Al Fatah Bondowosotak bisa memberangkatkan calon jema’ah umroh. Di tambah lagi, pihak Arab Saudi masih belum membuka untuk calon jema’ah haji maupun umroh.
Owner travel umroh PT Al Fatah Bondowoso HM Faruk mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak bisa melakukan pelaksanaan umroh ke Arab Saudi.
Lantaran, pemerintah Kerajaan Saudi masih melakukan pelarangan umroh terhadap 20 negara termasuk Indonesia.
“Oleh sebab itu saya mengimbau kepada masyarakat Bondowoso untuk bersabar, ” Katanya.
Kata Faruk, pihaknya masih menunggu kabar resmi dari Kerajaan Saudi Arabia dan pemerintah Indonesia Indonesia saja terkait dibuka nya kembali umroh dan haji.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji plus dan umroh agar tidak tertipu oleh travel umroh bisa mengecek ke situs umroh cerdas dan haji pintar. “Aplikasi atau situs ini bisa unduh di play store, “katanya.
Aplikasi yang sudah disediakan oleh kementerian Agama itu wajib untuk diketahui oleh masyarakat agar tidak tertipu oleh PT abal-abal yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji plus dan umroh. “Masyarakat wajib untuk dilindungi, ” Katanya.
Sementara itu konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan jama’ah yang nekad umroh tanpa memegang izin resmi dikenai denda 10 ribu rial atau sekitar Rp 39 juta. Bagi yang nekat masuk Masjidil Haram tanpa izin dikenakan denda 1.000 rial atau Rp 3.9 juta. (eko)