<

Tiga Bulan Buron, Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Polisi

JAKARTA, IndonesiaPos – Polisi kembali mengungkap alur transaksi narkoba Alex terhubung ke eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.  Kasus itu terkuak setelah Alex Bonpis, memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap

Seorang pria yang diduga bandar narkoba, Alex Bonpis, ditangkap polisi. Pria yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut dibekuk di luar Ibu Kota.

Bandar Narkoba Kampung Bahari Dapat Pasokan Sabu dari Irjen Teddy Minahasa Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.

Alex Bonpis menjadi buronan setelah terindikasi sebagai salah satu pihak yang menerima suplai sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan, Alex Bonpis sudah lama menjadi buron. “Kami sudah berhasil menangkap anak-anak buah Alex Bonpis,”katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bandar narkoba, Alex Bonpis sudah ditangkap di luar Ibu Kota pada Senin, (16/1/2023) malam.

Bandar narkoba asal Kampung Bahari ini buronan setelah terindikasi sebagai salah satu pihak yang menerima suplai sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Saat penangkapan Alex Bonpis di Cikampek, Jawa Barat, ia tidak ditangkap seorang diri. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut tidak merinci ada berapa orang lagi yang ditangkap. Beberapa orang itu, kata dia, masih diselidiki keterkaitannya dengan Alex Bonpis.

“Saat ditangkap,  Alex Bonpis kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan, berdasar hasil penyelidikan awal, Alex dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis barang haram ini.

BACA JUGA :

“Transaksi pembayaran dilakukan secara tunai. Selama nuron tiga bulan lalu, namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM. Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash,”kata Andi menambahkan.

Andi mengungkapkan, sabu itu awalnya diserahkan Irjen Teddy ke eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.

“Kemudian, sabu diserahkan lagi ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis,”tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sejauh ini Alex Bonpis adalah orang terakhir dari rangkaian alur narkoba Teddy Minahasa. Namun, informasi tersebut masih akan terus didalami.

“Tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain,” kata Andi Oddang

 

 

 

BERITA TERKINI