Ketua Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo
BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Sejumlah fraksi di DPRD Bondowoso mendesak Bupati Salwa Arifin untuk menjelaskan kegaduhan di lingkungan eksekutif yang disebabkan adanya carut marut mutasi ASN.
Salah satunya datang dari Ketua Fraksi Golkar, Kukuh Rahardjo. Ia mengemukakan pihaknya ingin semua bagian di eksekutif berjalan sesuai tupoksinya. Jadi Baperjakat dan Tim Penilaian Kinerja (TPK) harusnya bekerja sama sesuai fungsinya.
Baca juga : Ketua DPRD Ahmad Dhafir Plt Kepala BKD Gila dan Asal Ngomong
Menurutnya, jika memang hingga pembetukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah usai. Namun, belum ada klarifikasi dari eksekutif. Dan idak menutup kemungkinan, akan mengarah pada DPRD yang akan menggunakan hak interpelasi.
“Agar pemerintahan ini berjalan dengan baik.Kemudian ASN yang ada di Bondowoso bisa kondusif, sehingga dapat memberikan pelayanan pada masyarakat yang lebih baik. Kalau muncul kegaduhan ini otomatis kinerjanya akan menurun. Jadi kita mendorong Bupati menjelaskan kegaduhan ini,” Ungkapnya. Kamis (3/10/2019)
Baca juga : Ketua SKAK Marah Plt Kepala BKD Disuruh Belajar UU dan PP
Kukuh mengatakan, DPRD punya beberapa hak, salah satunya hak interpelasi. Maka Bupati selaku pimpinan daerah bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan di hak interpelasi atau hak yang lain dari DPRD.
“Penjelasan Bupati bisa melalui pertemuan di DPR nanti. Agar bawahannya tidak seenaknya main mutasi ASN sehingga menabrak semua peraturan dan perundangan,” ungkapnya.
Sementara anggota F-PKB Sutriono mengatakan bahwa Sekda seharusnya banyak kerja, jangan banyak ngomong. Apalagi ngomong yang memicu kontroversial. Pihaknya sangat apresiatif dengan ditunjuknya Sekda Syaifullah dengan berharapan ada perubahan yang signifikan terhadap periode pemerintahan Sabar ini. Namun, jika kegaduhan terus terjadi maka dipastikan visi misi Bupati akan berantakan.
Baca juga : Pemkab Bondowoso Gaduh DPRD Ancam Bupati di Interplasi
“Artinya, kalau ini menjadi pilihan Pak Bupati kita tetap hikmat harus dukung, tapi kalau sudah seperti ini. Akhirnya orang bilang Sekda harus banyak kerja gitu, tunjukkan kinerja, tunjukkan prestasi. Jangan malah tunjukkan berstatement kontroversial hingga memicu perdebatan,” jelasnya
Dikatakan Sutriono, melalui hak interplasi DPR, ia ingin klarifikasi apa benar informasi kegaduhan terkait tidak diikut sertakannya inspektorat dan Asisten 1 sebagai bagian dari TPK itu karena sudah ada tatib di DPRD.
“Kita sesuaikan dengan undang-undang yang ada. Kalau ASN aturannya seperti apa. Ketika ini dilanggar, sanksinya akan muncul. Kita tetap mengikuti koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya
Ketua Fraksi PDIP juga sependapat dengan F-PKB dan Golkar untuk melakukan interplasi terhadap Bupati. Karena sejak sebelum pelantikan Sekda hingga sekarang hanya kegaduhan yang ditunjulkan. Sementara programnya di nomor duakan.
“F-PDIP sangat setuju untuk melakukan interplasi kepada Bupati, karena DPRD punya hak untuk memanggil Bupati, sesuai dengan tatib DPRD. Menurut saya lebih cepat lebih bagus,”kata ketua F-PDIP, Bambang Suwito.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat tidak ingin mendengar kegaduhan yang terus timbul setiap hari. Jika ini tetap dibiarkan, maka bukan Melesat yang diraih, malah Meleset alias Tasellem.
“Ya kan, kalau setiap hari Pemkab gaduh terus, kan bisa Tasellem,”kata politisi asal dapil V ini.