PAMEKASAN-IndonesiaPos
Pemerintahan desa Pagendingan Kecamatan Galis Pamekansan menggelar Musyawarah desa (Musdes) tentang perubahan APBDes tahun anggaran 2020, di kantor Desa Setempat. Nanmun tetap menerapkan protokoler kesehatan
Musdes tersebut di hadiri Tiga Pilar Kecamatan diantaranya, Camat Galis Amirus Sholeh, Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan, bersama Aiptu Erfan dan Bhabinkamtibmas desa Pagendingan Briptu Saldy Anjas Khan. Hadir pula Batuud Ramil Galis Pelda Herman dan Kasi PMD, Pendamping desa tehnik infrastruktur, Kepala desa dan perangkat desa Pagendingan, BPD desa Pagendingan, Pendamping TKSK dan Pendamping PKH serta Tomas dan Toga desa Pagendingan,Sabtu (21/11/2020).
Kepala desa Pagendingan Siti Rahmawati mengungkapkan, pembahasan Perubahan APBDesa tahun 2020, untuk anggaran BLT-DD bulan Oktober sampai bulan Desember tidak dapat dilanjutkan dikarenakan anggarannya tidak mencukupi.
“Sesuai dengan Peraturan desa (Perdes) nomor 14 tahun 2020 tentang anggaran desa, sehingga sisa anggaran BLT -DD dari tahap sebelumnya sebesar Rp 7. 500.000,00 akan dirubah untuk pembangunan gorong-gorong,”ujar Kades Perempuan ini.
Sementara itu, Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan, mengatakan, sebagai wujud dari nota kesepahaman dan untuk pengamanan hukum, Bhabinkamtibmas bersinergi bersama Babinsa berperan aktif guna mengantisipasi adanya penyelewengan anggaran dan tepat sasaran dimulai dengan perencanaan hingga dengan pelaksanaannya
Nantinya, Bhabinkamtibmas desa Pagendingan Briptu Saldy Anjas Khan bersinegi bersama Babinsa sertu Zulyadi dapat meningkatkan silaturrahmi kepada seluruh komponen masyarakat untuk memelihara sinergitas kemitraan, demi terwujudnya kondusifitas desa binaan yang aman tentram dan kondusif. (Andi)