JEMBER, IndonesiaPos – Pengerjaan sekitar 17 Paket Gudang Industri pengering tembakau di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Jember menggunakan anggaran APBD 2022 sekitar kurang lebih Rp.3 Milyar diduga melibatkan tim ahli dalam pembagiannya.
Lp, salah seorang rekanan kepada media mengungkapkan,ada dugaan keterlibatan tim ahli dalam pembagian Paket Pl di DTPHP. Hal ini ia ketahui dari informasi yang disampaikan salah seorang sumber internal di DTPHP kepada dirinya. ” Ada wa dari salah seorang di dinas DTPHP yang menyatakan sejumlah nama yang awalnya sudah masuk dalam plotingan penerima Paket ternyata dirubah usai pertemuan internal dengan tim ahli,”terangnya.
Dalam pesan whatapp yang ia peroleh dari sumber internal di DTPHP menyebutkan adanya pencoretan sejumlah nama yang awalnya masuk dalam plotingan penerima Paket setelah ada rapat dengan tim ahli bupati.
Akibat adanya pencoretan tersebut, sejumlah rekanan banyak yang protes karena perusahaanhya di coretan dari penerima Paket pekerjaan pembuatan Gudang Industri sebagai tempat untuk pengering Tanaman tembakau.
Proyek yang rencananya diperuntukkan bagi petani tembakau dalam upaya untuk membantu proses pengeringan tanaman tembakau tersebut , hingga kini masih dalam proses pembagian pekerjaan kepada sejumlah rekanan.
Kepala dinas DTPHP Jember, Imam sudarmaji yang dikonfirmasi media terkait keikutsertaan tim ahli bupati dalam pembagian Paket tersebut hingga berita ini diunggah belum memberi tanggapan.(kik)