PAMEKASAN,IndonesiaPos
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 dan Instansi terkait, melakukan patroli skala besar di hari kedelapan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di jalan Diponegoro, Jalan Kabupaten, Jalan Brawijaya, Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole dan tempat keramaian lainnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan patroli skala besar ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata AKBP Apip Ginanjar. Sabtu, (10/07/2021) malam.
Petugas berkeliling ke sejumlah tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing.
“Kita mengimbau kepada pemilik warung makan jangan sampai melewati batas aturan PPKM darurat maksimal pukul 20.00 WIB,”katanya
Dalam kesempatan tersebut petugas masih mendapati salah satu tempat bermain (game) yang masih buka melewati jam yang sudah ditentukan, sehingga semua pengunjung dilakukan swab, dari hasil swab tidak ditemukan pengunjung yang positif.
“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi Prokes,”imbuhnya. (hen)