<

Tim Hantu Rimba Berhasil Tangkap Pelaku Illegal Loging di Hutan Kayumas dan Prajekan

SITUBONDO, IndonesiaPos – Program Saur Siaga (SURGA) yang di inisiasi oleh Administratur Perhutani Bondowoso, yang dilaksanakan secara rahasia ini, membuat pelaku iligal logging kalang kabut dan harus berfikir 100 kali lipat untuk melakukan tindak pidana pencurian kayu dalam kawasan hutan.

Selain itu, pelaku kejahatan hutan merasa tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya pada malam hari dan berubah pada sore hari.

Program Surga itu berhasil menjerat pelaku illegal loging berinisial ASW, warga dukuh Panapan Desa Sopet Kecamatan Arjasa Situbondo. Ia kedapatan mengangkut 21 batang kayu glondong jenis sonokeling dengan volume 1,16 M3 tanpa disertai dengan surat tanda keabsahan.

“Akhirnya ASW di glandang dan diamankan ke Polres Situbondo, oleh Tim Hantu Rimba,”kata Komandan Regu Polhutmob KPH Bondowoso Anton Dedy Hamdi. Minggu, (24/4/2022) malam.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti glondong kayu sonokeling  berikut kendaraan roda empat jenis Chervolet nopol. P 2549 A.

Lebih jauh Anton memaparkan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, dengan langkah cepat setelah berkoordinasi dengan petugas lapangan pihaknya meluncur ke lokasi.

Sekira pukul 17.35 WIB, di jalan Pintu Lima Desa Sopet, pihaknya bersama Miswanto KRPH Kayumas, Susianto dan Mulyadi polter berhasil menghentikan kendaraan pickup jenis chervolet yang dikemudikan ASW (35) sedang mengangkut kayu glondong jenis sonokeling.

“Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan surat keterangan kayu yang diangkut oleh ASW, akhirnya kendaraan dan bukti kayu saya amankan ke Polres Situbondo mas,”tegasnya.

Di tempat terpisah, Administratur Perhutani Bondowoso, Andi Adrian Hidayat , membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, kayu tersebut diperkirakan dari kawasan hutan wilayah RPH Kayumas BKPH Prajekan. Namun,  untuk memastikan lokasi,  pihaknya akan melakukan penelusuran esok hari. Sebab, waktunya sudah larut.

“Selama bulan ramadhan seluruh jajaran saya siagakan 24 jam penuh dengan sistim bergantian mas.  Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi gangguan keamanan hutan yang biasanya cendrung meningkat menjelang lebaran,”kata Andi.

Orang nomor satu di Perhutani ini berharap,  pihak penyidik Polres dapat mengembangkan kasus ilegal logging ini.

“Saya berharap Polisi dapat mengungkap aktor intelektual bahkan sampai ke akar-akarnya,”pungkasnya.

BERITA TERKINI