<

Tim Opsnal Polres Situbondo Ringkus Dua Pelaku Curanmor

SITUBONDO, IndonesiaPos – Unit Opsnal wilayah timur polres Situbondo Jawa Timur ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang disertai pemberatan, Rabu (15/3/2023)

Dalam ungkap tersebut, tim opsnal pimpinan Aipda Hudoyo merungkus dua pelaku, yakni Aan Sukarso (43) warga Desa Agel Kecamatan Jangkar dan Mahrus (30) warga Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih serta barang bukti satu unit Honda Beat warna putih nopol W 2817 V yang diduga hasil dari kejahatannya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, dua pelaku beserta barang buktinya di giting ke Mapolres Situbondo guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada 10 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana saat itu, korban Tibyo (66) warga Kecamatan Arjasa memarkir kendaraannya dipinggir jalan dengan kondisi di konci stir dan kemudian ditinggal mencari rumput di tegal tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :

Setelah hendak pulang, ternyata kendaraanya sudah raib. Tahu begitu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT polres Situbondo.

Begitu mendapat laporan tersebut, tim opsnal pimpinan Aipda Hudoyo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang buktinya.

Kasatreskrim polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra melalui Kasi humas, IPTU Achmad Sutrisno membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku curanmor dan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik.

“Dua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya, dan sekarang menjalani pemeriksaan dan pengembangan,”ujar mantan KBO Resnarkoba Polres Situbondo.(gik)

BERITA TERKINI