PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Sektor Larangan Pamekasan melakukan pembuatan Posko pencegahan Covid 19 di tingkat Desa Tentenan Timur.
Sebelumnya, petugas menggelar rapat koordinasi (Rakor)di aula Desa Tentenan Timur, diipimpin oleh Kepala Desa, Timur Moh Farid. Rabu, (1/4/2020).
Selain dihadiri Kades Tentenan Timur, dalam rakor tersebut dihadiriseluruh perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Bripka Fauzen, Babinsa Peltu Siswanto dan Upt Puskesmas Larangan yang diwakili Bidan Desa.
“Hasil Rakor sebelumnya di tingkat Kecamatan terkait rencana pembentukan Posko Pencegahan Covid 19 di Kecamatan Larangan,”kata Kades Moh. Farid.
Dia menjelaskan, terdapat 14 tempat yang di rencanakan pembentukan Posko Pencegahan Covid 19 antara lain, Desa Blumbungan, Peltong, Trasak, Tentenan Barat, Tentenan Timur, Grujugan, Larang Dalam, Larangan Luar, Panagguan, Taraban, Montok, Lancar, Duko Timur dan Kaduara Barat.
“Tujuan pembentukan Posko Covid 19 ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di Desa Kecamatan Larangan Pamekasan,”tuturnya.
Pembentukan Posko tersebut sementara ditempatkan di Balai Desa yang akan di isi oleh petugas gabungan dari instansi terkait yakni TNI-POLRI, Perangkat Desa, Puskesmas ( Bidan Desa ) dan relawan.
“Dengan cara bertindak melaksanakan pemberhentian setiap kendaraan atau pendatang dari luar Kota yang masuk ke Desa akan dilakukan pemeriksaam fisik setiap orang,”katanya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, menerangkan, kegiatan ini penekanannya untuk mencegah masuknya Covid 19 ke Desa khususnya di Kecamatan Larangan Pamekasan.
“Mari kita bersama sama bersinergi dengan pihak medis, bila ada masyarakat yang diduga terpapar virus Corona pihak medis langsung merawat nya secara intensif,”katanya. ( yanto/ndri ).