JAKARTA, IndonesiaPos
Polda Metro Jaya bersama tim Puslabfor dan Inafis Polres Jakarta Selatan dilaporkan membatalkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (23/8/2020) siang, diganti pada, Senin (23/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, olah TKP dibatalkan akibat situasi belum mendukung.
“Kita sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini,” kata Tubagus saat meninjau langsung lokasi gedung Kejagung bersama tim Inafis dan Puslabfor , Minggu (23/8/2020) siang.
Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar,15 Orang Internal Mulai Diperiksa Polisi
Tubagus mengaku, tim Puslabfor dan Inafis telah memantau langsung dan mendapati petugas pemadam kebakaran masih berjibaku, melakukan upaya penyisiran sekaligus pendinginan.
Dari hasil pengecekan, beberapa ruangan masih terdapat asap, sehingga melihat kondisi itu diputuskan oleh TKP dibatalkan hari ini.
“Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan hari ini dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Jakarta Selatan, dan Dirkrimum Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP,” terangnya.
Ditambahkan, kondisi kerusakan gedung Kejagung cukup parah akibat kebakaran ini.
“Cukup parah, kita belum bisa hitung. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk,” pungkasnya.