<

Tim Teknis Perizinan Dinkes Kabupaten Pamekasan Kunjungi WBP di Lapas

 

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Salah satu upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengajukan perpanjangan ijin operasional Klinik Pratama Lapas.

Pengajuan ijin perpanjang Klinik Pratama Lapas Narkotika tersebut untuk memastikan kelayakan layanan, guna layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas, Rabu (19/03).

Hal tersebut dari pihak tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi dan pengecekan langsung terhadap fasilitas serta standar pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

Dalam kunjungan tersebut, tim Teknis Perizinan Dinkes Kabupaten Pamekasan meninjau berbagai aspek, mulai dari kebersihan dan ketersediaan obat, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat bagi warga binaan.

Hasil sementara dari pengecekan menunjukkan bahwa Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim telah memenuhi standar yang ditetapkan, kata Fauzan.

“Kami melihat, Klinik Pratama di Lapas Narkotika Pamekasan ini telah berupaya memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun ketersediaan obat-obatan. Klinik ini bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap hak kesehatan mereka,” ujar perwakilan Dinkes Kabupaten Pamekasan, Fauzan Humaidi.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menegaskan perpanjangan ijin Klinik Pratama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Jadi, kami tidak hanya berfokus pada pembinaan, melainkan untuk memastikan hak dasar kesehatan WBP terpenuhi. Dan Klinik Pratama ini merupakan ujung tombak dalam memberikan layanan medis di dalam lingkungan Lapas. Dengan adanya visitasi dari Dinkes, harapan kami dapat terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar.pada awak media.

Lebih lanjut Fathorrosi menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.

“Kami sangat mengapresiasi pada pihak Dinas Kesehatan Pamekasan atas proses perpanjangan perijinan serta dukungannya. Dengan perpanjangan izin ini, kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas,” harap Fathorrozi. (Zet)

Staf Ahli Kemenkum HAM Bidang Intelijen Kunjungi Lapas Pamekasan

 

BERITA TERKINI