<

Tindaklanjuti Perintah Kemenkum HAM, Lapas Pamekasan Tingkatkan Kewaspadaan

PAMEKASAN,IndonesiaPos 

Dalam penanggulangan dan peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas II A Pamekasan sigap dalam menjalankan perintah. 

“Ini menindak lanjuti perintah langsung dari Seketaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI,  juga arahan dari Kakanwil Kemenhumkam Jatim,”kata M Hanafi. Senin. (13/9/2021

Hanafi mengatakan, dengan penuh kesigapan telah memerintahkan kepada jajaran KPLP dan ADM kamtib untuk menindak lanjuti perintah tersebut. Sehingga diperintahkan kepada kedua jajaran pengamanan untuk melakukan sosialisasi kepada WBP serta penertiban juga pembenahan jaringan listrik yang ada di dalam lapas.

“Kejadian yang menimpa Lapas Tangerang adalah pengalaman pahit dan wajib menjadi peringatan untuk kita agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan khususnya dalam hal penyalahgunaan aliran listrik karena dapat berakibat sangat fatal,”tambahnya. 

Sementara dalam penanggulan itu ada beberapa langkah yang diambil dalam pelaksanaan penertiban ini adalah,

  1. Berkordinasi dengan petugas PLN untuk memeriksa jaringan Listrik
  2. Memerintahkan Jajaran KPLP Dan ADM.Kamtib untuk mensosialisasikan kepada petugas dan WBP  tentang penertiban jaringan listrik serta bahaya dari ketidaksesuaian antara ukuran kabel dengan arus listrik yang melewatinya.
  3. Melakukan pemeriksaan secara langsung instalasi listrik di area kantor,branggang dan blok hunian untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan / kesalahan pemasangan jaringan Listrik.
  4. Penggantian kabel listrik yang sesuai dengan ukuran arus listrik / sesuai SNI  sebagai bentuk pemeliharaan dan pencegahan terjadinya konslet / hubungan arus pendek.

“Langkah ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan perintah Sekjen dan Kakanwil,kedepannya akan direncanakan ada kegiatan lanjutan untuk lebih meningkatkan bekal kemampuan petugas lapas dalam penanganan musibah kebakaran”,pungkasnya. (an) 

BERITA TERKINI