SAMPANG,IndonesiaPos
Guna meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas dan mencegah curanmor, Sat Lantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan 21.Kamis (13/02) sekira pukul 07.30 WIB – 08.30 WIB.
Giat 21 tersebut memiliki multi sasaran pada pencegahan pelanggaran yang mengkibatkan laka lantas di wilayah Sampang.
“Selain itu untuk menciptakan Kamtibcar Lantas sekaligus mencegah dan mempersempit gerak para pelaku curanmor dengan melaksanakan Sandi Ops Rutin,”kata AKP Ayip Risal,SE.

Kegiatan 21 untuk melakukan pemeriksaan akan kelengkapan surat surat kendaraan, pemeriksaan kelengkapan teknis kendaraan dan pelanggaran kasap mata.
“Dari dari giat 21 tersebut petugas Sat Lantas telah menjaring pelanggaran sebanyak 61 tindak pelanggaran yang diantara nya meliputi, 27 pelanggaran tidak memiliki SIM, tindak pelanggaran pada kelengkapan teknis sejumlah 21 pelanggar, sebanyak 15 pelanggar tidak bisa menunjukkan STNK, mengamankan BB R2 sebanyak 5 Unit dan pelanggaran lain lain nya ada 8 pelanggar,”katanya.
Sementara yang menjadi titik sasaran, di lokasi pertigaan jalan Raya Suhadak dan jalan Raya Imam Bonjol Sampang.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib,”pungkas AKP Ayip melalui Kanit Laka.(heny).