<

Tingkatkan PAD, Disperindag Kabupaten Blitar Segera Lakukan Pendataan UTTP

BLITAR,IndonesiaPos

Kepala bidang Kemetrologian dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, pada awal tahun 2020 mentargetkan 100 juta  bagi pedagang kecil.

“Untuk cek timbangan kecil (tera ulang) di desa desa tidak kami lakukan, karena berpotensi banyak orang. Sebelumnya target kami 140 juta karena PAD ini di rasionalisasi menjadi 100 juta,”kata Guntoro. Selasa (10-11-20)

Dia mengungkapkan, untuk tahun 2021 belum ada target, meskipun sangat berpotensi di kabupaten ini banyak. Namun masih perlu didata ulang, nanti akan di programkan untuk pendataan alat UTTP di kabupaten Blitar.

“Berhubung karena ada rasionalisasi pendataan, untuk sementara kami undur ke tahun 2021, karena data tersebut sangat penting untuk terciptanya daerah tertip ukur, ini salah satu sasaran kami. Untuk pemilik alat UTTP yang belum kami jangkau itu banyak, sehingga kami kesulitan untuk menerapkan tertib ukur,”imbuhnya.

Estimasi yang bisa didapat dari puluhan ribu tera ulang itu untuk menunjang PAD kota Blitar dari ukur tibang. Kebetulan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blitar  melalui alat ukur ini menarjetkan lebih dari tahun tahun sebelumnya.

Guntoro menambahkan, retribusi dari kegiatan tera dan tera ulang akan terus mengalami peningkatan. Sebab masih banyak potensi objeknya yang akan terus digali.

“Sedangkan untuk oknum yang tidak tertib kami sampai saat ini masih belum menerapkan sanksi. Kita focus kepada pemilik UTTP,”imbuhnya (adv/kmf/emi)

BERITA TERKINI