BONDOWOSO, IndonesiaPos
Seorang warga Bondowoso terpaksa diamankan karena mengancam petugas saat pemakaman pasien COVID-19.
Dalam penolakannya, pemuda berusia 20 tahun itu ngotot dan secara frontal berteriak-teriak agar ibunya tak dimakamkan secara protokol COVID-19. Karena ia tak percaya adanya Corona tersebut.
“Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tak dimakamkan secara protokol COVID-19,” jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, kepada detik.com di mapolres, Kamis (11/2/2021).
Kapolres menjelaskan, upaya persuasif juga sudah dilakukan dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.
“Bahkan mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi,” pungkas Erick Frendriz.
Data dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang dinyatakan meninggal karena positif COVID-19 di RSUD dr Koesnadi, berdasarkan hasil Swab PCR.
Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.
Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh salah satu anak penyintas, yakni inisial S (20), juga warga setempat. Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya COVID-19.
Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.
Puluhan aparat terdiri Ton Dalmas Polres, Kodim, Satpol PP, dan lainnya akhirnya diterjunkan untuk mengantisipasi hal terburuk serta membubarkan kerumunan massa.
Pun melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Kasun, Kades, tokoh masyarakat setempat, serta angota keluarga lainnya untuk membujuk agar si anak mau menerima pemakaman secara protokol COVID-19.