<

TRC PPA Desak Polisi Usut Tuntas Oknum KTH Nikahi Anak Di Bawah Umur

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak  ( TRC PPA ) Banyuwangi, Jawa Timur dampingi korban dugaan Eksploitasi anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban berinisial SR (13/07/2020).

Di ketahui korban berinisial SM yang masih berusia 12 tahun diduga telah dinikahkan siri oleh SR dengan seorang pria berinisial WKD (38).

Informasi yang di himpun di lapangan menyebut jika WKD merupakan seorang oknum anggota KTH (Kelompok Tani Hutan) di Desa Buluagung Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Ketua TRC PPA Korda Banyuwangi, Veri Kurniawan menyatakan, keprihatinan dengan maraknya kasus pidana dengan korban anak-anak, yang salah satunya menimpa SM (12 tahun) warga desa Siliragung saat ini.

Untuk itu, Veri meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut secara cepat dan tuntas kasus yang dialami ( SM ) serta memeriksa semua pihak yang terlibat didalam proses pernikahan siri itu.

“Jika melihat kronologis seperti yang di beritakan media, maka para pihak, terutama ibu angkat harus segera diusut. Kenapa, karena bisa jadi itu adalah eksploitasi anak dibawah umur”, ungkapnya, Senin (13/7/2020).

Selain itu, masih menurut Veri, petugas penegak hukum harus segera mengusut, menindak dan segera dilakukan penangkapan jika dirasa cukup alat bukti.

“Selain orang tua angkat, pak Mudin yang menikahkan juga harus dipanggil, sudah tahu itu anak dibawah umur kok ya berani mudin menikahkan”, imbuh Veri dengan nada gemas.

“Saya selalu ketua korda TRC PPA Banyuwangi akan turut mengawal kasus ini, peran rekan rekan media sangat penting dan diperlukan juga untuk ikut mengawalnya”, pungkasnya.

Beredar kabar sebelumnya, seorang oknum anggota KTH desa Buluagung berinisial WKD diduga telah menikahi siri SM seorang anak dibawah umur yang baru saja lulus sekolah dasar dengan restu SR selaku orang tua angkat SM.

Pernikahan siri itu diakui sendiri oleh WKD dihadapan ketua RT dan kepala dusun setempat serta beberapa warga yang mendatangi kediaman SM pada Minggu malam tanggal 12 Juli 2020 lalu.

WKD menyatakan jika pernikahan nya dengan SM di gelar di hadapan salah satu oknum modin desa yang bertugas sebagai penghulu serta SR selaku orang tua angkat korban berperan sebagai saksi. (Aribp/tim)

BERITA TERKINI