BOGOR, IndonesiaPos
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap peristiwa sopir truk atau angkutan khusus tambang nakal yang kembali menewaskan dua korban jiwa.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Bogor, mengungkapkan, truk pengangkut material tambang yang beroperasi di luar jam operasional itu terlibat kecelakaan di tanjakan Cibokor, Leuwisadeng, Bogor, pada Ahad (7/1) siang.
Menurut dia, petugas Dishub sudah meminta sopir truk tersebut untuk memutar arah karena beroperasi di luar aturan.
“Tapi larangan tidak diindahkan hingga kecelakaan tak terelakkan,”terangnya. Selasa, (9/1/2024).
Dia menjelaskan, truk berisi muatan kerikil itu menabrak tiang listrik saat menuruni tanjakan sekitar pukul 10.20 WIB, hingga menewaskan pengendara sepeda motor.
“Dia (sopir truk) melintas di luar jam operasional. Sudah kami ingatkan dan di lapangan pun teman-teman Dishub sudah memutar balik kendaraan di luar jam operasional, tapi ternyata tidak diterima (oleh sopir),” kata Dadang. (Devior)