JAKARTA – IndonesiaPos
Polisi Republik Indonesia menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus narkoba skala internasional jaringan Fredy Pratama.
Komplotan gembong narkoba itu menyimpan uang lewat aset kripto atau cryptocurrency.
“Banyak modus operandi baru yang dilakukan jaringan ini, seperti modus keuangan. Mereka sudah melakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi ada jalur melalui cryptocurrency atau mata uang digital,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, (2/2/2024).
Mukti mengatakan pihaknya tengah mendalami modus baru penyimpanan uang hasil jaringan narkoba dalam bentuk aset kripto itu.
Di samping itu, Mukti menyebut penyidik telah menyita 10,2 ton sabu dari anak buah Fredy yang telah ditangkap.
Sebanyak 46 tersangka narkoba jaringan Fredy ditangkap sepanjang 2023 dan delapan anak buah lainnya diringkus pada Januari 2024.
“Adapun total aset yang sudah kami sita selama tahun 2020 sampai tahun 2023 itu jumlah sabu yang berhasil diungkap melalui jaringan Fredy adalah 10,2 ton,” ungkap jenderal bintang satu itu.
Mukti memastikan pihaknya terus memantau jaringan Fredy Pratama. Polri membentuk Operasi Eskobar Indonesia untuk menangkap jaringan-jaringan Fredy hingga bandar narkoba yang tengah sembunyi di Thailand itu.
“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy. Keberadaan Fredy masih kita yakinkan ada di thailand,”ujar mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Untuk diketahui, Fredy Pratama diburu sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2014.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Fredy Pratama Gembong Narkoba Kelas Kakap Diburu ke Thailand