BANYUWANGi, IndonesiaPos
Dugaan tidak diberikanya uang saku kepada siswa kurang mampu yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020 yang dikelola ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Uang saku sebesar Rp 1.285.000.00,- Yang seharusnya diterima oleh siswa kurang mampu yang tertera didalam Surat Keputusan, (SK) Bupati Banyuwangi No 188/349/KEP/429.011/2020 pada tahun 2020 yang dimana dalam SK tersebut sebanyak 515 siswa yang menerima dengan total anggaran uang sebesar Rp. 1.273.435.000,00,. Yang dibagi di 4 Kecamatan.
IndonesiaPos mencoba menelusuri kelapangan, dan ternyata masih ada beberapa siswa yang tidak menerima uang saku bantuan tersebut.
Salah satu siswa yang berasal dari Kecamatan Muncar yang didampingi oleh HR sebagai Orang Tuanya saat ditemui dirumahnya mengatakan tidak pernah menerima uang saku tersebut.
“Saya tidak pernah menerima uang saku sebesar Rp. 1.285.000,. Tapi saya pernah menerima uang sebesar Rp 3.000.000,. Saja tapi itu pada tahun 2019 dan tahun seterusnya saya tidak pernah menerima”, ucap HR dengan nada bingung.
Hal serupa juga diungkapkan siswa yang berasal dari Kecamatan lain juga tidak menerima sama sekali bantuan uang tersebut.
“Saya malah bingung pak kapan uang saku sebesar Rp. 1.285.000., diberikan, sampai sekarang saya tidak menerima sama sekali”, terang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada bingung.
Sementara Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi saat ditemui diruanganya ternyata tidak ada ditempat.
“Pak Kabid sedang ada rapat diluar, coba jenengan hubungi saja lewat celullernya”, terang salah satu staf kantornya.
Saat dihubungi via Whats App Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Banyuwangi Ari terkait Dana Bantuan Sosial berupa uang saku untuk siswa tidak mampu sebesar Rp. 1.285.000,. Yang diduga tidak diberikan ke siswa yang menerima mengatakan, langsung koordinasi dengan bidangnya yang bernama Atem.
Saat ditanya tindakan selaku Kabid SD Ari menjawab, “Bisa hubungi no ini . Mas Atim 0812341xxxx atau Pean habis ini dihubungi”, kilahnya.
“Kebenaran narasi uang saku yang tidak diberikan pada siswa yang menerima masih saya teliti lagi. Yang jelas saya koordinasi dengan bidang terkait untuk meluruskan keterangan tersebut”, tambah Ari.
Disisi lain Atem yang mengaku sebagai pengelola Dinas mengatakan terkait permasalahan uang saku yang diberikan kepada siswa tidak mampu mengatakan sudah diberikan, “sudah”, jelasnya.
Atem malah balik bertanya bisa kami diberi datanya Bapak? Atas nama siapa dan nomor urut berapa di SK Bupatinya?, “Kami akan kroscek, Sebagai perimbangan data”, kilahnya. (ris,dod)