JAKARTA – IndonesiaPos.co.id
Mabes Polri memastikan jumlah anggota Tim Teknis Kasus Teror Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang diketuai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Idham Aziz dipastikan bertambah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini jumlah anggota Tim Teknis bertambah 40 orang dari yang sebelumnya 50 orang.
“Ada update terbaru, jumlah anggota dari 50 orang bisa sampe 90 orang. Itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus Saudara NB (Novel Baswedan),” kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Adapun masa kerjanya, kata dia, akan tetap dilakukan dalam batas waktu selama enam bulan, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dipercepat pengungkapannya hanya dalam waktu tiga bulan.
“Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Namun, Dedi menambahkan tidak menutup kemungkinan Tim Teknis ini akan bekerja lebih cepat dan bisa menyelesaikan tugasnya sesuai arahan Jokowi.
“Insyaallah bisa, optimistis sesuai arahan Presiden. Kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Kami akan bekerja secara maksimal lagi,” pungkasnya. (rri*)