SUMENEP,IndonesiaPos
Pelaku pencurian SPM di Dusun Campaka Desa Perancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh Polres Sumenep,
Pelaku berinisial MN (24) asal dari Dusun Dusun Ponjun Desa Jaddung Kecamatan Pragaan diketahui melakukan aksinya di area Pondok pesantren, Tarbiayatus Shibyan Dusun Sampora Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan, kejadiannya bulan Oktober 2020, tahun lalu,
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan, penangkapan terhadap MN dilakukan oleh Unit Resmob Sumenep, dipimpin IPTU Sirat, usai melakukan penyelidikan terhadap keberadaan target operasi.
“Setelah diketahui posisi pelaku, kemudian, anggota Resmob Polres Sumenep langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap MN yang sedang berada di utara rumahnya pada pukul. 15.00 WIB,” Kata Widiarti,
Saat dilakukan interograsi oleh petugas, tersangka (TSK) mengaku melakukan pencurian sebanyak 3 kali yakni di wilayah Desa Campaka, Dusun. Perancak dan Dusun Nangger, Kecamatan Pasongsongan,
“Saat ini TSK diamankan petugas berikut barang buktinya (BB) berupa satu unit sepeda motor, dan penyidik mejerat pelaku dengan pasal 363 KUH Pidana,”pungkasnya.( amn/hen )