SUMENEP,IndonesiaPos
Diinas Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, galakkan operasi pengunjung Pasar Anom yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan oleh UPTD Pasar dan bersama petugas harian Pasar. Juma’ at, (25/09/2020).
Kepala UPTD Pasar Disperindag Purnomo menyatakan, untuk sementara sanksi yang kenakan pada pengunjung pasar Anom yang tidak menggunakan masker, maka pengunjung tersebut tidak boleh masuk ke dalam area pasar. “Itupun kami tidak tebang pilih,”katanya.
Untuk mengembalikan pada zona hijau di kota Keris Sumekar, kata dia, pihaknya terus mengoptimalkan kedisiplinan dan himbauan protokol kesehatan, karena kunci untuk mencegah wabah virus corona tersebut, hanya disiplin menggunakan masker saat keluar rumah.
“Setiap pasar yang di dikelola oleh Pemkab Sumenep, akan kami tertibkan dengan operasi pengunjung wajib menggunakan masker, Karena ini, sudah menjadi ketetapan peraturan Bupati Sumenep Nomor, 55 Tahun 2020,” tegas Purnomo.
Menurut dia, Covid-19 menjadi perhatian khusus di UPTD Pasar, untuk terus memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan demi mencegah wabah virus tersebut. Sehingga dapat memutus mata rantai wabah virus Corona yang sangat membahayakan nyawa manusia ini.
Oleh karena itu, dengan mentaati kedisiplinan protokol kesehatan, artinya obat yang paling mujarrob adalah masyarakat mengutamakan kedisiplinan mengunakan masker,”katanya. (Amin/dyh).