<

Usai Naik Status, Penanganan Kasus Sosperda Justru “Tertutup”. Ada Apa?

JEMBER – IndonesiaPos

Banyak masyarakat bertanya-tanya, Hampir dua Minggu pasca naikknya penetapan status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kejaksaan negeri Jember terkait dugaan mark up anggaran Mamin Sosperda DPRD Jember pada 17 Juli 2025 lalu, pihak kejaksaan justru terkesan “menutup diri”.

Kepala kejaksaan negeri Jember, Ichwan Effendy SH,MH saat dikonfirmasi media masih belum memberi statemen resmi terkait sejauh mana proses penanganan kasus sosperda usai dinaikkannya menjadi penyidikan dan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya ramai beredar informasi di masyarakat, DD oknum DPRD Jember yang disebut-sebut sebagai “otak” pengkondisian pengadaan Mamin Sosperda Jember sekaligus orang yang diduga melakukan proses pinjam bendera Dari rekanan untuk pengadaan mamin tersebut.

DD sendiri hingga berita ini diunggah dari penelusuran media masih belum menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Pemeriksaan masih berkutat seputar kesaksian dari PPK, PPTK, dan beberapa rekanan yang bendera perusahaannya dipinjam untuk kegiatan pengadaan Mamin.

Heran dengan kondisi ini, pembina forum masyarakat jasa konstruksi (Formasi) Jember, Agus Tono mengakui ada yang “melenceng”dalam persoalan ini terutama yang menyangkut masalah profesi rekanan pengadaan barang dan jasa.

“Secara ekonomi, rekanan pemilik bendera yang dipinjam dalam kasus dugaan mark up anggaran Mamin Sosperda hanya sebatas untuk mencari penghasilan dari meminjamkan bendera perusahaannya tersebut,”ujarnya.

Terserah kemudian dalam proses pengadaannya ada mark up, fiktif dan lain-lain menurut Agus itu ada diranah “otak” pelaku pengkondisian Mamin tersebut.

” Jika yang berkembang kemudian ada dugaan oknum anggota dewan yang bermain, itu masuk kewenangan APH untuk wajib mendalaminya. Sebab merekalah yang punya andil besar dalam terjadinya dugaan mark up yang merugikan negara,”terangnya.

Namun yang jelas, dirinya mengamati bahwa salah satu persoalan munculnya sewa bendera oleh rekanan terutama dalam kasus dugaan mark up Mamin sosperda lebih dikarenakan berkurangnya peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidangnya.

“Lah wong ruang lingkup kerja para rekanan pengadaan barang dan jasa Jember sekarang sudah diambil alih oleh orang-orang yang punya kekuasaan untuk mengambil kebijakan, bagaimana para rekanan mendapatkan pekerjaan,”pungkasnya (kik)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos