<

Usai Pukuli Polisi, Pemuda Asal Sumberjambe Banyuwangi Dijeblos ke Penjara

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Bukannya menikmati hiburan  pentas musik Pemuda Perangan Bersatu di Desa Kradenan Kecamatan Purwoharjo pemuda asal Sumberjambe Desa Temurejo, Kecamatan, Bangorejo, Banyuwangi memukuli polisi yang sedang melakukan pengamanan di lokasi itu.

dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polresta Banyuwangi bertindak tegas terhadap pemuda yang membuat onar dan memukul anggota Polsek Purwoharjo yang sedang PAM (pengamanan), kemarin Minggu (5/1/2019).

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP M. Solikin Fery S.I.K membenarkan dari anggota Polsek Purwoharjo yang jadi Korban pemukulan oleh tersangka di proses cara hukum.

Dijelaskan AKP M. Solikin Fery, bahwa korban bernama Bripka Agus Andrianto yang bertugas di Polsek Purwoharjo, tinggal di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Purwoharjo.

“Tersangka   Ulul Absor, warga Dusun  Sumberjambe Rt.01 Rw.03 Desa Temurejo Kecanatan  Bangorejo, Banyuwangi,” kata i AKP M. Solikin

Kronologis kejadian sore hari jam 15.12 wib, sewaktu korban Bripka Agus Andrianto melaksanakan Pam Hiburan orkes melayu disisi kiri panggung atau utara panggung pelaku Ulul Absor sedang mengejar penonton.

Selanjutnya, jelas Kasat Reskrim, oleh korban di halau biar tidak terjadi kekacauan namun pelaku malah memukul korban sebanyak dua kali yang pertama kena bibir atas korban sampai pecah dan mengeluarkan darah.

Sedangkan pukulan yang kedua mengenai mata sebelah kanan yang  mengakibatkan luka lebam, dan korban sempat terjatuh kebelakang akibat perbuatan pelaku korban terhalang untuk menjalankan pekerjaannya sehari hari selaku petugas Polri. “hasil visum dari Puskesmas Purwoharjo itu yang kami jadikan barang bukti ,” ungkapnya

saat ini polis sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka perkara dugaan penganiayaan di jerat pasal 351 KUHP. “kami masih lakukan pendalaman pemeriksaan dan pelaku terjerat pasal 351 KUHP”pungkasnya (ari bp)

BERITA TERKINI