<

Viral, KPK Surati BPN Bondowoso Terkait Dugaan Korupsi Bupati Situbondo

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Viral dan beredar surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor surat : R/4008/ATR.02.02/26/08/20224, tentang Permintaan Data dan Informasi Pertanahan kepada Kepala kantor Pertanahan  Kabupaten Bondowoso, tertanggal 19 Agustus 2024.

Isi surat tersebut tentang penyidikan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka KS selaku Bupati Situbondo bersama dengan PPK/Kabid Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo.

Sementara yang diminta KPK dinataranya;

  1. Jenis dan nomor Hak.
  2. Lokasi (Peta, nama jalan, titik kordinat GPS lintang bujur)
  3. Detail bidang tanah (luas tanah, nomor surat ukur, NIB)
  4. Indentitas pemegang hak (Nama, tanggal lahir, dan lamat).
  5. Detail tanggal penerbitan sertifikat, riwayat perubahan pemegang hak, nomor dan tanggal atas hak, nama PPAT).
  6. Status tanah (agunan, pemblokiran, sita jaminan dan lain-lain)
  7. Dokumentasi salinan (Coppy/scan surat tanah, warkah, dan surat ukur).
  8. Nilai ZNT atau nilai pasar atas lokasi tersebut.

Sedangkan surat jawaban secara tertulis disampaikan kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Direktur Labuksi, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, 12950.

Sementara surat permintaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso dinadatangani oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi. Mungki Hadipratikto.

Sementara itu, untuk keperluan konfirmasi, pihak Kepala BPN Bondowoso hingga kini belum bisa ditemui.

KPK Incar Pembangunan Mall Mangkrak di Lombok Barat

BERITA TERKINI

IndonesiaPos