<

Wabup Raje’i Buka Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Lapas Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Penutupan program Rehabilitasi Tahap I dan Pembukaan program Rehabilitasi Tahap II bagi WBK pecandu dan penyalahgunaan Narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dibuka oleh Wakil Bupati Raja’e, pada Kamis (23/7/2020).

Pembukaan program Rehabilitasi Tahap II tersebut diikuti sejumlah warga binaan sebanyak 350 peserta yang digelar di aula Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.

Wakil Bupati Pamekasan menyampaikan, Prosesi kegiatan program Rehabilitasi Tahap II ini  bersama sama dengan warga binaan, mereka nampak merasa bahagia sekali karena sudah menjalani Rehabilitasi Tahap II selama 6 bulan dan ada yang sudah boleh pulang.

“Sedangkan bagi mereka yang masuk ke tahap ke II ini di tahun 2020 ini bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh warga binaan yang tentunya dengan proses pendinginan,”kata Raja’e.

Rehabilitasi tahap II ini, diharapkan nantinya bisa menormalkan kembali, karena Rehabilitasi ini didukung oleh beberapa perguruan tinggi yang ikut bekerja sama oleh Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, seperti di bidang Kesehatan maupun yang lainnya termasuk  juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang semua nya bersatu padu menjadi bagian dari tim konseling untuk melakukan pembinaan di Lapas Narkotika Pamekasan.

“Harapan saya nantinya atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan selalu melakukan komunikasi sinergitas antara kita bersama, dengan tujuan agar segera memulihkan kembali bagi mereka yang telah di Rehab dan terpapar Narkoba,”ujar Wabup Pamekasan.

Masih ditempat yang sama, Plt Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Fathorrosi mengatakan, program Rehabilitas tahap I ada sedikit masalah yang dihadapi, termasuk pada kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Pamekasan untuk rehabilitasi yang lebih banyak diisi dengan sosial pada seminar seminar, sedangkan di Tahap ke II jumlah dari pesertanya sebanyak 350 yang terdiri dari 100 peserta, dan 150 rehabilitasi medis, 200 rehabilitasi sosial.

“Kami akan maksimalkan rehab tersebut dengan didukung stakeholder terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi ini apa yang dapat kita berikan kepada mereka agar mereka kelak kembali kepada masyarakat untuk menjadi masyarakat yang baik dan bertanggung jawab,”ujarnya.

“Dalam tahap II ini lebih banyak mengarah ke medis atau pihak dokter dengan kemampuan yang kami miliki di tahap pertama sebanyak 350 peserta dan di tahap ke II sebanyak 700 peserta jadi dalam satu tahun program Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkoba total nya 1000, dengan total 1000 tersebut, kami hanya mampu melakukan program Rehabilitasi dari tahap I dan tahap II berjumlah kan 700 peserta dan sisanya sejumlah 300 peserta yang akan diarahkan di Lapas Umum,” tutur Plt Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.

Sementara Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan kapasitas menampung warga binaan sebanyak 1235 binaan.

Sayangnya, pada tahap pertama,  program Rehabilitasi tahap pertama ini kita mulai lantaran masa pandemi Covid-19 yang memang pada saat itu terkait dengan pihak luar kami batasi akhir nya beberapa item dalam pelaksanaan kita pertama tidak terlaksana  secara maksimal namun pada tahap ke dua kita upayakan dalam pelaksanaannya,”pungkasnya (Ndri/Yunk)

BERITA TERKINI