PAMEKASAN, IndonesiaPos
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berkunjung ke Kabupaten Pamekasan. Kedatangannya dalam rangka memberikan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dan pendampingan ke Pemkab Pamekasan.
Bupati Pemekasan Baddrut Tamam mengatakan, Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen untuk mencegah dan bebas tindakan korupsi.
“Kita mengundang KPK ke Kabupaten Pamekasan untuk memberikan pencerahan, kemudian minta pendampingan dalam pecegahannya,”ungkap Baddrut Tamam, di aula Mandhapa Pendopo Agung Ronggosukowati. Senin, (28/9/2020)
Baddrut Tamam, menambahkan, sebagai upaya untuk menjadikan Kabupaten Pamekasan untuk lebih baik, terutama di pemerintahan yang terdapat peluang korupsi.
“Intinya syarat utama kabupaten itu bersih atau dimulai dari komitmen pemimpin, aparaturnya baru kemudian partisipasi masyarakat,”tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi, maka dapat ditandai dengan dua hal, pertama, komitmen dari pimpinan daerah untuk mencegah korupsi.
“Komitmen itu nantinya diimplementasikan dalam program apa saja misalnya tidak ada transparansi, ada tidak pelayanan satu atap dalam perijinan dan lain-lain,”terang Nurul Ghufron.
Selanjutnya kata Wakil Ketua KPK ini, bisa dimulai dari sumberdaya manusia di Pemkab, yakni berupa, mutasi jabatan, kenaikan pangkat, pengadaan barang dan jasa, perijinan dan aset daerah.(yunk/hen/adv).