JAKARTA, IndonesiaPos – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama jajaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) meninjau gudang pemalsuan pelumas atau oli berbagai merek di Tangerang, Banten. Peninjauan didampingi langsung Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan.
“Kemendag (Kementerian Perdagangan) merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Jerry Sambuaga, kepada wartawan, Senin, (17/4/2023).
Jerry Sambuaga melihat langsung suasana gudang atau pabrik oli palsu tersebut. Tampak sejumlah oli palsu siap edar, dan mesin pembuat oli palsu.
Pihak Kemendag langsung mengamankan peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, dan ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek.
“Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan lebih kurang Rp16,5 miliar,” ungkap Jerry.
BACA JUGA :
- Pemerintah Dianggab Tak Serius Tangani KKB, Korbankan Anggota TNI di Papua
- KPK Temukan Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar
- Gubernur Heru Berangkatkan 13.541 Pemudik Gratis di Monas
- Panglima TNI Bertolak ke Papua Evaluasi Misi Penyelamatan
Pemalsuan ini sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Total tiga gudang yang tersebar di Kota Tangerang. Pihak Kemendag mengendus dan menyelidiki gudang atau pabrik oli palsu ini sekitar sebulan lalu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan pengawasan serta pengamananini guna melindungi konsumen” tegas Jerry.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang segera melakukan proses penegakan hukum dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran pelumas ilegal ini.
“Kami akan menindaklanjuti segera temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sedangkan Novel Baswedan mengapresiasi penindakan dari Kemendag ini dan berharap dilakukan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Novel Baswedan berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas.
“Kami dari Satgasus Polri mendukung semua upaya-upaya ini,” tegas Novel Baswedan.