BLITAR, IndonesiaPos
Warga masyarakat Dusun Semanding Desa Banggle Kecamatan Kanigoro memprotes Dinas PU-PR Kabupaten Blitar, dengan melakukan tanam pohon pisang di tengah jalan rusak sudah lebih dari sepekan
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga PU-PR kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan angkat bicara.
Menurutnya, terkait jalan rusak di desa Banggle itu, bukan ruas SK jalan Kabupaten, tapi jalan desa, sehingga menjadi kewenangan desa setempat.
“PUPR hanya bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Desa agar segera mengajukan proposal ditujukan ke Bupati atau kecamatan agar bisa mengakomudir permintaan masyarakat untuk memperbaiki jalan itu,”kata Hamdan kepada wartawan. Selasa kemarin. (18/7/2023)
Kendati demikian, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, untuk mensosialisasikan pada warga kalau Dinas PUPR juga terbentur dengan peraturan, sehingga tidak serta merta membangun jalan itu.
“Jadi, kami mohon kepada masyarakat agar memahami, jalan mana yang harus ditangani PUPR dan pemerintah desa,”tegas Hamdan.
Hamdanpun berpesan kepada masyarakat agar bersabar dan selalu minta petunjuk pada pemerintah desa atau kecamatan kalau ada jalan rusak, PU-PR pasti akan segera menanggapi untuk menindaklanjuti.
“Jadi, saran kami kepada masyarakat agar mengkomunikasikan dengan pemerintahan desa dan Kecamatan, sehingga nantinya dapat di jelaskan, tentang kewenangan PUPR dan Desa,”tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Banggle Drs Nurhuda mengemukakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada masyarakat Desa terkait perbaikan jalan tersebut. Namun, masyarakat tidak mau jika jalan tersebut hanya di perbaiki dengan cara ditambal sulam, tapi masyarakat mintanya Hotmix seperti Desa sebelah.
“Pihak pemerintah Desa Bangle sudah mengajukan proposal untuk memperbaiki jalan rusak itu,”terangnya. (Lina)