Kantor Kepala Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darussolah
BONDOWOSO, IndonesiaPos
Pengajuan sertifikat tanah di desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darussolah hingga saat ini tak kunjung selesai. Membuat warga setempat menunggu Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) hingga bertahun-tahun.
“Saat ini warga berharap kepada pihak terkait agar supaya membantu masyarakat yang diduga menjadi korban kebohongan pihak panitia dan pemerintah desa,”kata salah satu warga berinisial FC.
FC menyatakan, warga Grujugan Lor yang mengajukan sertifikat melalui program Prona menginginkan segera diselesaikan hingga tidak berlarut-larut.
“Kami ingin sertifikat yang kami ajukan segera selesai, karena kami sangat membutuhkan sertifikat itu, agar kami punya jaminan hukum atas kepemilikan tanah kami,”ungkapnya.
Namun, pihaknya tidak ingin uang administrasi yang sudah dibayarkan ke pihak panitia itu dikembalikan. Warga hanya minta sertifikat segera diselesaikan sesuai dengan janjinya.
“Kami tidak meminta uang yang sudah di bayarkan kepada panitia di kembalikan, tapi kami ingin sertifikat itu selesai dengan cara apa pun,”imbuhnya.
Sementara itu, ketua panitia Prona Desa Grujugan Lor, Abdul Halim, belum bisa di konfirmasi, terkait prona tersebut. bahkan, Bendahara Rasyid, juga belum bisa dihubungi.