KEDIRI, IndonesiaPos
Kawasan Wisata Sumber Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem dipenuhi ratusan warga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, Minggu (30/08).
Sejumlah acara digelar sejak pagi dan disponsori salah satu perusahaan rokok. Namun, sangat disesalkan di tengah wabah Covid-19, mengatasnamakan Kelompok Kepemudaan Desa Karangrejo menggelar acara dan dihadiri sedikitnya 300 orang pengunjung dari segala usia.
Meski demikian pihak panitia menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan termo gun, penyemprotan disinfektan dan wajib pakai masker.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Gampengrejo AKP Syaiful Anam langsung turun ke lokasi karena kegiatan tersebut tanpa ada ijin keramaian dan selama Pandemi sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 memang tidak diperbolehkan.
Karena tidak memiliki ijin dan jumlah pengunjung yang membludak, Kapolres Kediri langsung perintahkan anggotanya untuk membubarkan acara ini.

“Telah kami perintahkan bubarkan dan saya minta kepada seluruh anggota bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, saya minta untuk dibubarkan,” tegas Lukman.
Menurut panitia penyelenggara kegiatan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dan telah mengajukan ijin ke desa namun kemudian ditolak. Acara ini memang disponsori Wismilak dan selama ini telah bekerjasama dengan baik.ujar Deni ketua penyelenggara kegiatan.
Menurut Deni, Sebenarnya ini hanya untuk lingkungan dirinya saja, mungkin ada salah satu teman pemuda kemudian meng-share acara ini. Akhirnya pengunjung membludak.
“Saya mengakui kesalahan ini, karena memang tidak ada ijin,”terang Deni. ( yudi)