BANYUWANGI, Indonesiapos.co.id
Warga Sidomulyo Kecamatan Gitik, Banyuwangi , Ponijan (42), nekat Berjalan kaki dari rumahnya menuju Jakarta. Harapannya ingin menemui Kapolri ,Irjen Tito Karnavian, dengan maksud untuk mendapatkan keadilan agar anaknya terbebas dari kasus percobaan pencurian.
Ponijan mengatakan, anak yang kedua, Yoga Pratama (21) putus sekolah di bangku SMA tahun lalu, terjerat kasus percobaan pencurian, dan saat ini masih di tahan di polsek Rogojampi.
Ponijan nekat berangkat ke Jakarta sekitar pukul 11.15 WIB, mengenakan baju seragam limas dan di punggung badannya terdapat tulisan “67 tahun RI, saya berharap polisi membebaskan anak saya, karena mencuri 1 bungkus rokok”
Setelah sampai di kecamatan Banyuwangi, di depan hotel santika pukul 17.45 WIB, salah satu warga memberhentikan Ponijan di karena penampilannya yang aneh. Kemudian Ponijan disarankan untuk meminta bantuan hukum gratis ke Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas 17 agustus 45 (LKBH Untag 45), di jalan Agus Salim.
Didepan 4 tim pengacara LKBH, Ponijan menceritakan kronologi yang terjadi kepada anaknya. Pada tanggal 12 september 2019 pukul 02.00. WIB, Yoga mencoba untuk mencuri rokok di sebuah toko milik warga Gitik yang tak jauh dari rumah. Namun, belum sempat mengambil rokok, tiba-tiba alarm berbunyi, sehingga pemilik toko bangun dan mengetahui akan mencuri rokok miliknya. Yoga sempat di hakimi masa. Beruntung petugas kepolisian segera datang mengamankan Yoga dari amukan masa dan membawa Yoga ke kantor polsek Rogojampi.
“Saat diperiksa polisi, Yoga anak saya mengaku salah dan minta maaf kepada korban,”kata Ponijan.
Tidak hanya itu, kepala desa juga turun tangan dengan harapan agar kasus ini diproses secara kekeluargaan agar tidak lanjutkan ke pengadilan, dan meminta pihak korban mencabut berkas perkara di kepolisian, tapi korban tidak mau diajak kompromi.
“Saya sudah mengakui kesalahan anak saya dan begitu anak saya, dia (Yoga) berjanji tidak ingin mengulangi perbuatan ini lagi,”ungkapnya.
Sementara itu pihak LKBH Untag 45, Saleh SH, bersedia sebagai pendamping kuasa hukum Yoga hingga selesai.
“Perbuatan kriminal pasti ada hukumannya jika semua itu memang terbukti di pengadilan, semoga tersangka mendapatkan hukuman ringan dari kasus yang menjeratnya,”tuturnya
Ditempat yang sama, Sekretaris LKBH, Teguh Dwi Prastiyo, menghimbau Ponijan untuk membatalkan niatnya berjalan kaki ke Jakarta. Sebab, dikhawatirkan terjadi sesuatu di perjalanan.
”Lebih baik bapak kembali pulang saja ke rumah biar kasus ini kami dampingi, karena di perjalanan sangatlah bahaya bagi bapak,”pinta Teguh.
Nampaknya, himbauan kuasa hukum anaknya agar membatalkan niatnya jalan kaki ke Jakarta. Tak mendapat tanggapan dari Ponijan. Ia tetap bulat berjalan kaki untuk bertemu Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.