JEMBER, IndonesiaPos
Keberadaan satgas penanganan dan pencegahan covid 19 Kabupaten Jember yang dianggap kurang transparan dalam mengupdate data dan jumlah bantuan kepada masyarakat membuat Rasi Wibowo, seorang warga Dusun Plalangan, RT 02- RW 03, Desa SumberKalong, Kecamatan Kalisat Jember melayangkan surat permintaan data terkait bantuan dan penerima bantuan kepada pihak satgas covid 19 Kabupaten.
Dalam suratnya tertanggal 15 Mei 2020 dan ditembuskan ke berbagai pihak tersebut, Rasi menjelaskan bahwa, dalam rangka keterlibatan masyarakat melalui perencanaan partisipatif untuk menyiapkan agenda pembangunan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan secara partisipatif. Mewujudkan pemerintahan yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat serta dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana di atur dalam UU No.14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Jember No. 8 Tahun 2018 dan keterbukaan informasi publik, dengan ini kami mengajukan permohonan permintaan data Bantuan dari Pihak Perseorangan, Badan Hukum Swasta dan BUMN . Adapun data yang di butuhkan sebagai berikut :

1. Daftar Nama/Badan Pemberi Bantuan;
2. Daftar Rincian Bantuan;
3. Dartar Penyaluran Bantuan
a. Nama Penerima Bantuan;
b. Rincian Bantuan.
Dari pantauan IndonesiaPos, Satgas Covid-19 Jember memang dirasa kurang transparans dalam segala hal. Ini terlihat dari sejumlah persoalan yang terjadi diseputar pemberian bantuan dari satgas, mulai dari adanya beras bantuan pusat yang diklaim pihak pemkab Jember dengan mencantumkan logo bupati Faida serta keberadaan bantuan dari pihak ketiga yang tidak jelas jeluntrungnya serta minimnya akses informasi, bahkan kepada insan pers.
Dihubungi terpisah, David Handoko Seto, ketua Komisi C DPRD Jember saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Dewan merasa perlu adanya inisiatif dari masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan masalah covid 19 ini.
“Selama ini banyak bantuan baik dari pusat maupun APBD jember bahkan dari pihak ketiga yang tidak jelas sehinnga patut di awasi secara seksama,”ujarnya. Jum’at (15!5/2020)
Apalagi bantuan tersebut sangat urgent dan nilainya besar sehingga rawan untuk dikorupsi.Yang menjadi perhatian lagi menurut David adalah posisi kabupaten Jember yang akan melaksanakan pilkada sehingga bantuan tersebut rawan digunakan untuk kepentingan politik.
“ini terbukti dari penemuan sejumlah pelampung yang disimpan dalam jumlah besar dan diduga akan digunakan untuk kegiatan politik.Maka perlu adanya pengawasan langsung dari masyarakat,”tegasnya. (Why)