KEDIRI,IndonesiaPos
Prodamas salah satu program andalan Pemkot Kediri yang bergulir sejak 2015 dengan anggaran Rp 50 juta untuk setiap RT pertahun.
Program tersebut terus berlanjut sampai saat ini, apalagi Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar kembali menjabat untuk periode 2019-2024. Bahkan, anggaran Prodamas dinaikkan menjadi Rp 100 juta untuk setiap RT per tahun.
Psebagaimana Perwali perubahan No 52 tentang Prodamas disebutkan Walikota/ Pemerintah Kota Kediri tidak bertanggung jawab apabila ada permasalahan hukum dalam pengerjaan dan pengadaan barang dari anggaran Prodamas
Dalam Nota Perjanjian Hibah Barang, pasal 7 ayat 1 dan 2, disebutkan bahwa pertanggungjawaban dilakukan oleh pihak penerima barang. Hal itu dilandaskan karena pada proses awal dalam RAB, seluruh usulan sudah diproses dengan benar dan pembelian bahan-bahan juga sudah melibatkan Ketua RT.
Pelaksanaan Prodamas merupakan sebuah program yang dilaksanakan sepenuhnya oleh RT bersama dengan warganya dan bisa menjadi manfaat pada watganya, tapi faktanya masih saja dimanfaat oleh beberapa RT untuk manfaat ptibadi.
Salah satu warga kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Andri Ernanto sangat kecewa atas pelaksanaan prodamas tahun ini tidak seperti harapannya.
“Seharusnya untuk pengajuan prodamas skala prioritas, tapi kenyataannya beberapa pengajuan prodamas atas dasar rembuk warga yang seharusnya didahulukan malah ditinggalkan,”ujar Andri Senin 20/12/2021.
Andri sangat kecewa, karena usulannya berupa pembangunan paving. Sebab, sangat bermanfaat malah dibatalkan tanpa alasan yang tidak masuk akal.
“Ada beberapa pengajuan yang tidak bermanfaat untuk umum,malah bisa realisasi,”keluhnya.
Sementara itu Ketua Pokmas Kelurahan Lirboyo Eko Yulianto me janjikan akan merealisasikan pemasangan paving yang dipertanyakan oleh warga Rt 04 Rw 02 .
“Keputusannya hari ini mas, tapi saya pastikan untuk pavingisasi akan realisasi hari ini,”ujarnya.
Dilain pihak Lurah Lirboyo belum bisa ditemui sampai berita ini dimuat.(yud/hen)