BONDOWOSO, IndonesiaPos
Sebanyak 63 warga tumur Pasar Induk, RT, 37 dan 38, RW 09 Kelurahan Dabasah Kecamatan Kota Bodowoso, melayangkan surat protes terhadap Bupati terkait membludaknya pedagang sayur dan ikan dari lantai dua turun ke bawah. Sehingga aturan pemerintah terkait jaga jarak tidak lagi di indahkan.
Ketua RT 37, Busyaeri mengaku prihati atas peristiwa yang terjadi. Para pedagang sudah mengingkari aturan pemerintah, sehingga berpotensi penyebaran covid-19 tak bisa dihindari. Apalagi yang berjualan tidak hanya warga Bondowoso, namun, ada juga dari Situbondo, Jember, dan Besuki.
“Bagaimana kita tak prihatin, melihat kondisinya seperti itu, sehingga akses jalan yang menuju ke tempat lain macet. Makanya kami berkirim surat kepada Bupati, agar para pedagang di tertibkan kembali,”ujar Busyaeri.
Dia menjelaskan, menumpuknya para pedagang di jalan tersebut, kondisi pasar seperti tidak pasar tumpah, karena para pedagang seenaknya berjualan ditempat yang seharusnya dikosongkan, kerena yang merekan tempat adalah jalan keluar masuk para pengguna jalan.
“Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka yang terdampak bukan pedagang, tapi warga timur pasar, khususnya RT, 37 dan 38. Apakah ini yang diinginkan pemerintah,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 38, H Abd Razak juga berpendapat sama, ia meminta kepada Bupati Bondowoso, untuk menertibkan para pedagang seperti semula. Karena kondisinya tidak lagi mencerminkan budaya kebersihan dan kerapian. Ditambah lagi pedagang musiman yang membeludak.
“Kami atasnama warga RT,37 dan 38 sebagai pihak terdampak dan langsung berinteraksi dengan mereka. Oleh karena itu, kami atasnama warga mohon kepada Bapak Bupati untuk memperhatikan permintaan kami agar para pedagang tidak lagi berjualan dijalan,”pinta H Abd Razak.
Dia menambahkan, jika ini tidak segera ditangani lebih serius, akan berdampak buruk, dan akan menjadi preseden bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Karena mereka sudah berani membangkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Kami tahu, apapun alasan pedagang untuk turun ke bawah Pemerintah harus berani bertindak tegas. Jangan karena alasan mereka rugi berada dilantai dua, karena untung rugi dalam sebuah bisnis memang lumrah terjadi, apalag saat ini dalam kondisi pandemi covid-19, yang melanda dunia,”imbuhnya. (*)



